Dikataka
filsafat sebagai ilmu karena didalam pengertian filasafat mengandung empat pertanyaan
ilmiah, bagaimana, mengapa, kemana, dan apakah.
Pertanyaan
bagaimana menanyakan sifat – sifat yang dpaat ditangkap atau tmapak oleh indra.
Jawaban atau pengetahuan yang diperolehnya bersifat deskriptif (penggambaran).
Pertanyaan
mengapa menayakan tentang sebab (asal mula) suatu objek. Jawaban atau
pengetahuan yang diperolehnya bersifat kausalitas (sebab akibat).
Pertanyaan
kemana menanyakan apa yang terjadi di masa lampau, masa sekarang dan masa yang
akan datang. Jawaban yang diperoleh ada tiga jenis pengetahuan ,yaitu :
pertama, pengetahuan yang timbul dari hal – hal yang selalu berulang – ulang
(kebaisaan) yang nantinya pengetahuan terdebut dapat dijadikan sebagai pedoman.
Ini dapat dijadikan dasar untuk mengetahui apa yang akan terjadi. Kedua,
pengetahuan yang terkandung dalam adat istiadat/kebiasaan yang berlaku dalam
masyarakat. Dalam hal ini tidak dipermasahkan apakah pedoman tersebut selalu dipakai
atua tidak. Pedoma yang selalu dipakai disebut hukum. Ketiga, pengetahuan yang
timbul dari pedoman yang dipakai (hukum) sebagai suatu hal yang dijadikan
pegangan. Tegasnya, pengetahuan yang diperoleh dari ajawaban kemana adalah
pengetahuan yang bersifat normatif.
Pertanyaan
apakah yang menanyakan tentang hakikat atau inti mutlak dari suatu hal. Hakikat
ini sifatnya sangat dalam (radix) dan tidak lagi bersifat empiris sehingga
hanya dapat dimengartui oleh akal. jawaban
atau pengetahuan yang diperolehnya ini kita dapat mengatahui hal – hal yang
bersifat sangat umum, universal, abstrak.
Dengan
demikian, kalau ilmu – ilmu yang lain (salain filsafat) bergerak dari tidak
tahu ke tahu, sedang ilmu filsafat bergerak dari yang tidak tahu ke tahu
selanjutnya ke hakikat.
Untuk
mencari/memperoleh pengetahuan hakikat harusnya dilakukan dengan abstraksi, yaitu
suatu perbuatan akal untuk menghilangkan keadaan, sifat – sifat yang secara
kebetulan (sifat – sifat yang tidak harus ada), sehingga akhirnya tinggal
keadaan/sifat yang harus ada (mutlak) yaitu substansia, maka pengetahuan
hakikat dapat diperolehnya.
DAFTAR PUSTAKA
Achmadi, Asmoro. “Filsafat Umum”.
Jakarta: Rajawali Press. 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar