Ajaran agama Islam
merekomendasikan bahwa : al-jam`atu rahmah walfirqatu `azabah
(berjamaah—bersatu padu itu kasih sayang (rahmat) dan berkelompok—perpecahan
itu siksaan. Sejalan dengan itu Allah Swt menegaskan dan menginstruksikan
kepada oran-orang yang beriman dan bertaqwa untuk beri`tsam (berpegang
teguh) kepada tali agama Allah dan hidup berjamaah serta melarang keras untuk
berfirqah (bercerai berai). Firqah juga diartikan sebagai kelompok
kecil—perpecahan dari kelompok besar (berpecah belah). Hal ini ditemukan dalam
surat Ali Imran ayat 102-103.
Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah
sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan beragama Islam.Dan berpeganglah kamu
semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika
kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu,
lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu
telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat
petunjuk.(Qs.Ali Imran : 102-103)
Secara filosofis bersama itu
kuat dan mendatangkan banyak kemudahan. Berjamaah itu sumber mata air
keberkahan dan kunci terbukanya pitu kasih sayang. Bersatu kokoh bercerai berai
runtuh. Bersama itu kebutuhan jiwa karena manusia adalah makhluk sosial.
Terkait dengan ini ada berberapa ungkapan yang semakna dengannya. Duduak surang
basampik-sampik duduk basamo balapang-lapang(istilah minagkabau). Tidak ada
kekuatan kecuali dengan jamaah(kumpulan), tidak ada kumpulan kecuali dengan
persaudaraan, tidak ada persaudaraan kecuali dengan uswah….(pepatah Arab).
Kalangan awam sering memaknai
kedua istilah (jamaah dan firqah) dengan arti kelompok atau kumpulan. Akan
tetapi, ketika didalami lebih saksama ternyata kedua istilah tersebut memiliki
makna dan pengertian yang sangat berbeda. Jamaah secara lughatan
(bahasa) berasal dari akar kata jam`un yang berarti kumpulan atau
istilah yang berdekatan jama`a-yajma`u—jama`atan (kolektif).Ijma`
berarti kesepakatan atau pendapat. Sedangkan Firqah diambil dari
kata-kata farraqa—yufarriqu, firqatan yang berarti perbedaan,
bercerai berai atau kelompok. Maka Firqah juga diartikan sebagai
kelompok kecil dari suatu komunitas.
Ketika ditelusuri lebih mendalam
motif dan eksistensi kedua istilah dari kultur dan kecenderungan dalam
brirekasi sosial, maka ditemukan dua haluan yang berbeda. Jmaah dibentuk atas
dasar kebutuhan sedangkan firqah atau kelompok lahir atas dasar kepentingan.
Dalam hal kebutuhan dapat pula dipahami bahwa semua orang akan berupaya
seoptimal mungkin untuk mencari dan mengusahakan serta menciptakan serta
memelihara susana bagaimana kebutuhannya terpenuhi. Bersama itu adalah
kebutuhan jiwa dan fitrahnya manusia diciptakan. Untuk memenuhi kebutuhan
hidup bersama akan mempengaruhi pola laku,rasa, tindak dan cendrung melahirkan
kesadaran, tanggung jawab, pengorbanan, pengabdian, kesabaran, perhatian,
pembelaan, dan mempertahankan eksistensi rasa kebersamaan tetap tercipta.
Nuansa berjamah dapat
dianalogikan dengan shalat berjamaah. Shalat berjamaah dikumandoi oleh serang
imam yang dipilih dan diterima oleh dan dari anggota jamaah. Posisi imam
berdiri selangkah didepan makmum. Ketia imam ketinggalan, terlupa atau berlebih
dalam bacaan atau gerakan shalat maka makmum menegurnya dengan kalimat tasbih
(subhanallah). Kondisi seperti ini merupakan ibarat atau tamsil
dari kehidupan ideal dalam masyarakat. Masyarakat marhamah adalah masyarakat
yang memiliki imam pemimpin yang bisa bekerja sama dengan masyarakatnya.
Masyatakat yang baik adalah masyarakat yang mampu memberi saran perubahan
yang berkarekter kepada pemimpinnya denga cara-cara yang baik dan suci.
Dengan demikian hidup berjamaah
merupakan tatanan kehidupan bermasyarakat yang dibingkai oleh dasar kesadaran
dan kebutuhan yang pada gilirannya melahirkan sinegisitas, integritas,
kooperatif dan kordinatif atara pemimpin dengan masyarakat yang
mengikutinya. Konsekunsi logis dari kehidupan masyarakat (jamaah) yang
marhamah akan menciptakan kondisi kebersmaan, kerja sama, rasa memiliki, saling
menghargai, melindungi dan melakukan pembelaan terhadap hak-hak sesama sebagai
wujud dari pemenuhan kebutuhan fitrahnya manusia. Istilah jamaah lebih dekat
penggunaannya pada TIM. Karena tim berupaya menggolkan suatu misi bersama dan
masing-masing memiliki peran untuk mengwujudkannya.
Sementara itu firqah
yang berorientasi kepentingan sesaat atau suatu komunitas yang cendrung
mengorbankan kepentingan orang banyak untuk kepentingan pribadi dalam suatu
kelompok. Biasanya kelompok cenderung berakhir dengan pertikaian dan
permusuhan. Karena ketika kepentingan pribadi tidak sama, harapan yang berbeda
dan apa bila tidak terpenuhi ,maka caci maki, jelek menjelekan,
mengkambing hitamkan, hasung fitanah sulit untuk dielakan. Istilah lain untuk firqah
penulis sebut sebgai group(kelompok). Penggunaan istilah ini dikonotasikan pada
kelompok karena ia merupakan kumpulan orang yang memiliki kepentingan yang
berbeda dengan tujuan yang berbeda pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar