1. Teori Corespondence
Masalah
kebenaran menurut teori ini hanyalah perbandingan antara realita oyek
(informasi, fakta, peristiwa, pendapat) dengan apa yang ditangkap oleh
subjek (ide, kesan). Jika ide atau kesan yang dihayati subjek (pribadi)
sesuai dengan kenyataan, realita, objek, maka sesuatu itu benar.
Teori korispodensi (corespondence theory of truth) ® menerangkan
bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada
kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat
dengan objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat
tersebut.
Kebenaran
adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang berselaran dengan
realitas yang serasi dengan sitasi aktual. Dengan demikian ada lima
unsur yang perlu yaitu :
1. Statemaent (pernyataan)
2. Persesuaian (agreemant)
3. Situasi (situation)
4. Kenyataan (realitas)
5. Putusan (judgements)
Kebenaran
adalah fidelity to objektive reality (kesesuaian pikiran dengan
kenyataan). Teori ini dianut oleh aliran realis. Pelopornya plato,
aristotels dan moore dikembangkan lebih lanjut oleh Ibnu Sina, Thomas
Aquinas di abad skolatik, serta oleh Berrand Russel pada abad moderen.
Cara
berfikir ilmiah yaitu logika induktif menggunakan teori korespodensi
ini. Teori kebenaran menuru corespondensi ini sudah ada di dalam
masyarakat sehingga pendidikan moral bagi anak-anak ialah pemahaman atas
pengertian-pengertian moral yang telah merupakan kebenaran itu. Apa
yang diajarkan oleh nilai-nilai moral ini harus diartikan sebagai dasar
bagi tindakan-tindakan anak di dalam tingkah lakunya.
Artinya
anak harus mewujudkan di dalam kenyataan hidup, sesuai dengan
nilai-nilai moral itu. Bahkan anak harus mampu mengerti hubungan antara
peristiwa-peristiwa di dalam kenyataan dengan nilai-nilai moral itu dan
menilai adakah kesesuaian atau tidak sehingga kebenaran berwujud sebagai
nilai standard atau asas normatif bagi tingkah laku. Apa yang ada di
dalam subyek (ide, kesan) termasuk tingkah laku harus dicocokkan dengan
apa yang ada di luar subyek (realita, obyek, nilai-nilai) bila sesuai
maka itu benar.
2. Teori Consistency
Teori
ini merupakan suatu usah apengujian (test) atas arti kebenaran. Hasil
test dan eksperimen dianggap relible jika kesan-kesanyang berturut-turut
dari satu penyelidik bersifat konsisten dengan hasil test eksperimen
yang dilakukan penyelidik lain dalam waktu dan tempat yang lain.
Menurut
teori consistency untuk menetapkan suatu kebenarna bukanlah didasarkan
atas hubungan subyek dengan realitas obyek. Sebab apabila didasarkan
atas hubungan subyek (ide, kesannya dan comprehensionnya) dengan obyek,
pastilah ada subyektivitasnya. Oleh karena itu pemahaman subyek yang
satu tentang sesuatu realitas akan mungkin sekali berbeda dengan apa
yang ada di dalam pemahaman subyek lain.
Teori
ini dipandang sebagai teori ilmiah yaitu sebagai usaha yang sering
dilakukan di dalam penelitian pendidikan khsusunya di dalam bidang
pengukuran pendidikan.
Teori
konsisten ini tidaklah bertentangan dengan teori korespondensi. Kedua
teori ini lebih bersifat melengkapi. Teori konsistensi adalah pendalaman
dankelanjutan yang teliti dan teori korespondensi. Teori korespondensi
merupakan pernyataan dari arti kebenaran. Sedah teori konsistensi
merupakan usaha pengujian (test) atas arti kebenaran tadi.
Teori
koherensi (the coherence theory of trut) menganggap suatu pernyataan
benar bila di dalamnya tidak ada perntentangan, bersifat koheren dan
konsisten dengna pernyataan sebelumnya yang telah dianggap benar. Dengan
demikian suatu pernyataan dianggap benar, jika pernyataan itu
dilaksanakan atas pertimbangan yang konsisten dan pertimbangan lain yang
telah diterima kebenarannya.
Rumusan kebenaran adalah turth is a sistematis coherence dan trut is consistency. Jika A = B dan B = C maka A = C
Logika
matematik yang deduktif memakai teori kebenaran koherensi ini. Logika
ini menjelaskan bahwa kesimpulan akan benar, jika premis-premis yang
digunakan juga benar. Teori ini digunakan oleh aliran metafisikus
rasional dan idealis.
Teori
ini sudah ada sejak Pra Socrates, kemudian dikembangan oleh Benedictus
Spinoza dan George Hegel. Suatu teori dianggapbenar apabila telah
dibuktikan (klasifikasi) benar dan tahan uji. Kalau teori ini
bertentangan dengan data terbaru yagn benar atau dengan teori lama yang
benar, maka teori itu akan gugur atau batal dengan sendirinya.
3. Teori Pragmatisme
Paragmatisme
menguji kebenaran dalam praktek yang dikenal apra pendidik sebagai
metode project atau medoe problem olving dai dalam pengajaran. Mereka
akan benar-benar hanya jika mereka berguna mampu memecahkan problem yang
ada. Artinya sesuatu itu benar, jika mengmbalikan pribadi manusia di
dalamkeseimbangan dalam keadaan tanpa persoalan dan kesulitan. Sebab
tujuan utama pragmatisme ialah supaya manusia selalu ada di dalam
keseimbangan, untuk ini manusia harus mampu melakukan penyesuaian dengan
tuntutan-tuntutan lingkungan.
Dalam
dunia pendidikan, suatu teori akan benar jika ia membuat segala sesutu
menjadi lebih jelas dan mampu mengembalikan kontinuitas pengajaran, jika
tidak, teori ini salah.
Jika
teori itu praktis, mampu memecahkan problem secara tepat barulah teori
itu benar. Yang dapat secara efektif memecahkan masalah itulah teori
yang benar (kebenaran).
Teori pragmatisme (the pragmatic theory of truth) menganggap suatu pernyataan, teori atau dalil itu memliki kebanran bila memiliki kegunaan dan manfaat bagi kehidupan manusia.
Kaum
pragmatis menggunakan kriteria kebenarannya dengan kegunaan (utility)
dapat dikerjakan (workobility) dan akibat yagn memuaskan (satisfaktor
consequence). Oleh karena itu tidak ada kebenaran yang mutak/ tetap,
kebenarannya tergantung pada manfaat dan akibatnya.
Akibat/ hasil yang memuaskan bagi kaum pragmatis adalah :
1. Sesuai dengan keinginan dan tujuan
2. Sesuai dengan teruji dengan suatu eksperimen
3. Ikut membantu dan mendorong perjuangan untuk tetap eksis (ada)
Teori
ini merupakan sumbangan paling nyata dari pada filsup Amerika tokohnya
adalha Charles S. Pierce (1914-1939) dan diikuti oleh Wiliam James dan
John Dewey (1852-1859).
Wiliam
James misalnya menekankan bahwa suatu ide itu benar terletak pada
konsikuensi, pada hasil tindakan yang dilakukan. Bagi Dewey konsikasi
tidaklah terletak di dalam ide itu sendiri, malainkan dalam hubungan ide
dengan konsekuensinya setelah dilakukan. Teory Dewey
bukanlah mengerti obyek secara langsung (teori korepondensi) atau cara
tak langsung melalui kesan-kesan dari pada realita (teori konsistensi).
Melainkan mengerti segala sesuai melalui praktek di dalam program
solving.
4. Kebenaran Religius
Kebenaran
adalah kesan subjek tentang suatu realita, dan perbandingan antara
kesan dengan realita objek. Jika keduanya ada persesuaian, persamaan
maka itu benar.
Kebenaran
tak cukup hanya diukur dnenga rasion dan kemauan individu. Kebenaran
bersifat objective, universal,berlaku bagi seluruh umat manusia, karena
kebenaran ini secara antalogis dan oxiologis bersumber dari Tuhan yang
disampaikan melalui wahyu.
Nilai
kebenaran mutlak yang bersumber dari Tuhan itu adalah objektif namun
bersifat superrasional dan superindividual. Bahkan bagi kaum religius
kebenarn aillahi ini adalah kebenarna tertinggi, dimnaa semua kebanaran
(kebenaran inderan, kebenaran ilmiah, kebenaran filosofis) taraf dan
nilainya berada di bawah kebanaran ini :
Agama sebagai teori kebenaran
Ketiga
teori kebenaran sebelumnya menggunakan alat, budi,fakta, realitas dan
kegunaan sebagai landasannya. Dalam teori kebanran agama digunakan wahyu
yang bersumber dari Tuhan. Sebagai makluk pencari kebeanran, manusia
dan mencari dan menemukan kebenaran melalui agama. Dengan demikian,
sesuatu dianggap benar bila sesuai dan koheren dengan ajaran agama atau
wahyu sebagai penentu kebenaran mutlak.agama dengan kitab suci dan haditsnya dapat memberikan jawaban atas segala persoalan manusia, termasuk kebenaran.
daftar pustaka
https://van88.wordpress.com/teori-teori-kebenaran-filsafat/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar